You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gelar Rakor, Pansus Cari Solusi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Pansus Cari Solusi Atasi Tumpukan Sampah di TPS Liar Nagrak

Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Pemkot Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepolisian, dan TNI guna membahas persoalan tumpukan sampah di TPS liar Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

"tidak boleh terjadi berulang-ulang,"

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, rapat digelar untuk mencari solusi atas persoalan TPS liar yang telah dikeluhkan masyarakat.

"Rapat ini mencari solusi permasalahan TPS liar yang ada di Nagrak, Jakarta Utara. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat di sekitar Jakarta Utara dan tidak boleh terjadi berulang-ulang," ujar Judistira, di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/9).

Pemprov DKI Telusuri Rantai Pembuangan Ilegal di TPS Liar Nagrak

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta seluruh pengiriman sampah baru dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) ke Nagrak dihentikan untuk mencegah volume sampah di lokasi terus bertambah.

"Pada intinya, tidak boleh lagi ada pengiriman sampah khususnya dari Horeka ke situ. Dihentikan," tegas Judistira.

Meski demikian, penghentian pembuangan sampah baru belum menyelesaikan persoalan lantaran sekitar 60 ribu ton sampah sudah telanjur menumpuk. Untuk sementara, Pansus mempertimbangkan agar sampah yang ada tetap dikelola masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut sembari pemerintah menyiapkan skema penanganan jangka panjang.

Judistira menyebut, terdapat sekira 250 pemulung dan koperasi yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pemilahan sampah di Nagrak. Oleh karena itu, penanganan gunungan sampah tersebut harus memperhatikan aspek lingkungan sekaligus keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.

Menurut Judistira, persoalan TPS liar Nagrak juga menunjukkan perlunya memperluas fasilitas dan alternatif pengolahan sampah.

Pansus juga mengusulkan DLH membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang memenuhi persyaratan, termasuk untuk mengolah sampah di wilayah luar ibu kota.

Selain memperluas alternatif pengolahan, Judistira mendorong optimalisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan Sampah dari Sumber untuk mengurangi volume sampah sejak dari tingkat lingkungan.

"Melalui Ingub Nomor 5 Tahun 2026, kami berharap di sumber ada pengurangan sampah oleh RT, RW, para kader, dan sebagainya. Kemudian yang kedua, RDF Rorotan, dan ketiga ada TPS 3R," tuturnya.

Selanjutnya, Pansus akan turun langsung ke TPS liar Nagrak bersama aparat penegak hukum dan unsur lingkungan hidup untuk melihat kondisi di lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemprov DKI yang rencananya disampaikan dalam rapat paripurna pada (10/10) mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28913 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6890 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3819 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing